Upaya Pemberantasan Narkoba Harus di Optimalkan Hingga Pelosok

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Evi Kahayanti.

Palangka Raya,  Kontenkalteng.com - Persoalan peredaran narkoba yang saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai mendapat perhatian Komisi III DPRD Kalteng, Evi Kahayanti.

Legislator dari PKB Kalteng ini meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memaksimalkan upaya pencegahan peredaran narkoba hingga wilayah- wilayah pelosok.

"Kita ketahui sendiri peredaran narkoba saat ini sudah masuk hingga wilayah pelosok atau pedesaan. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak masyarakat ataupun generasi penerus bukan hanya diperkotaan tapi di pedesaan," katanya, Senin (6/3/2023).

Upaya lain untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, ditambahkannya yakni dengan mengawasi pergaulan generasi muda dan sosialisasi yang berkesinambungan serta menyeluruh.

"Sosialisasi ini juga penting terus dilakukan, karena dengan begitu masyarakat ataupun generasi muda bisa mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba baik bagi kesehatan maupun masa depan. Tentu tidak ingin generasi muda kita masa depannya suram diakibatkan menyalahgunakan narkoba," tuturnya.

Di sisi lain, terkait memaksimalkan upaya pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba ini juga kerap menjadi aspirasi masyarakat ketika pihaknya melaksanakan reses dalam daerah, sehingga hal itu supaya bisa menjadi perhatian baik pemda maupun aparat penegak hukum.

"Apalagi Kalteng akan memiliki Perda Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau P4GN. Harapan kita perda ini bisa menjadi solusi untuk memaksimalkan pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kalteng," tutupnya.(ML/OR2)


Baca juga: Legislator Harapkan Kepolisian Lebih Gencar Berantas Narkoba di Kotim