Wagub Kalteng dan Ketua DPRD Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD TA 2024

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke - 8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng, Selasa (28/11/2023). Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.

Baca juga: Sah!!! Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Resmi Disepakati

Agenda Rapur yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD membahas Raperda Prov. Kalteng tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda tentang APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng menyampaikan Penandatanganan Berita Acara tersebut, merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari para Anggota Dewan yang terhormat, mulai dari Rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran Dewan, Pendapat Badan Anggaran Dewan, Pemandangan Umum Anggota Dewan, Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi Dewan dan terakhir adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang selanjutnya Raperda APBD TA. 2024 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan Evaluasi.

“Seperti diketahui bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024”, tutur Wagub. (Sur/OR1)