Wagub Kalteng : Serapan Anggaran Triwulan Satu Minimal Diatas 20 Persen

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Saat Memimpin Rapat TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022 (Dok.Diskominfosantik Kalteng)

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo meminta pada triwulan satu diupayakan bisa sampai 50 persen serapan anggaran dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal diatas 20 persen diatas target TEPRA triwulan satu.

Baca juga: Penyerapan Anggaran Tahun 2022 Diharapkan Sesuai Target

“Pemerintah Kabupaten/ Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman dan kiat untuk meningkatkan serapan anggaran”, ucap Edy saat memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022. Rapat berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (18/1/2022).

Selanjutnya, Wagub menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar segera direalisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022.

“Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah. Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/ jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang/jasa”, pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan laporan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Provinsi  Kalteng H. Nuryakin menyampaikan penyelenggaraan Rapat TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan Koordinasi, intregrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Kemudian, tujuan diadakannya Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi Percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu untuk Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.

Leo menuturkan Peserta rapat adalah seluruh pengelola Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Kabupaten/kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (SUR)