foto bersama Komisi Informasi (KI) Kalteng dan Diskominfosantik Kalteng
Ketua KI Kalteng M.Mukhlas Roziqin mengatakan saat ini indeks kebebasan pers, Kalteng menduduki peringkat tiga nasional. Bahkan indikator indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kalteng yang dulunya ranking 31 atau peringkat empat dari bawah, kini naik drastis menjadi peringkat enam dari atas, ini menunjukan peningkatan pelayanan informasi publik di Kalteng terus meningkat.
Baca juga: 2021, Indeks Kebebasan Pers di Kalteng Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya
"Saya mengapresiasi Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang telah membangun sinergi dan memotivasi, sehingga ketika dinilai oleh Komisi Informasi Pusat dan timnya, kita menunjukkan peningkatan,”kata M Mukhlas Roziqin saat monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi (KI) Kalteng bekerja sama dengan Diskominfosantik Kalteng selaku Sekretariat KI menyelenggarakan presentasi Badan Publik, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (6/10/2022).
tahun ini terjadi peningkatan yang cukup bagus untuk kategori Badan Publik yang informatif maupun yang menuju informatif.
"Kita harus turut berbangga karena berbagai inovasi layanan itu semakin membaik. Artinya, sinergi Komisi Informasi dengan Pemprov Kalteng untuk membangun kolaborasi dalam pelayanan informasi publik ini semakin ada peningkatan," jelasnya.
Sementara itu Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi menyatakan setelah presentasi Badan Publik ini, akan dilaksanakan pleno untuk menetapkan peringkat masing-masing kategori.
"Tingkat keterbukaan informasi publik tahun ini sudah semakin bagus, Badan Publik yang tahun lalu yang cukup informatif sudah melakukan upaya maksimal agar informatif. Bagi Badan Publik yang sudah informatif dan menuju informatif pun harus melakukan inovasi-inovasi lagi agar tidak turun peringkatnya. Semakin banyak yang informatif maka semakin bagus," tuturnya.
Sebagai informasi presentasi Badan Publik ini diikuti oleh lima peserta terbaik Perangkat Daerah Kalteng, Instansi Vertikal, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama kabupaten kota.(Sur - OR1)