Ilustrasi (unsplah)
Berdalih untuk pencairan dana hibah bantuan keagamaan untuk rumah ibadah, modus penipuan mencatut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan Sekretaris Daerah H. Nuryakin.
Baca juga: Pemprov Kalteng Lakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Tanah
Korbannya yakni Murimin, Ketua Pengurus Surau Nurul Huda di Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang menghubungi langsung Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Rabu, malam (7/6/2023).
Melansir dari Multi Media Center (MMC) Kalteng, Kamis (8/6/2023), upaya untuk mengklarifikasi tersebut setelah upaya keras Murimin mencari nomor telepon Sekda Kalteng Nuryakin, pasca pengecekan dana hibah di Bank Kalteng Kumai diketahui tidak ada masuk, sementara pihaknya telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak tertentu atas perintah orang yang mengatasnamakan Sekda H. Nuryakin.
Transfer palsu yang dilakukan oleh pelaku (MMC Kalteng)
“Pertama dihubungi oleh orang yang mengaku Wakil Gubernur Pak Edy Pratowo yang mengatakan bahwa persyaratan hibah bantuan untuk Surau Nurul Huda telah lengkap,” paparnya.
Kemudian si penelpon mengatakan bahwa untuk pencairan akan ditindaklanjuti oleh Pak Sekda H. Nuryakin. Nomor telepon yang digunakan adalah 082139279794 dengan foto profil Wakil Gubernur Kalteng.
Tak lama berselang, lanjut Murimin, ia ditelpon seseorang yang mengaku sebagai Sekda Kalteng H. Nuryakin dengan nomor yang digunakan 08384569695.
Penelpon yang mengaku sekda Kalteng itu mengatakan akan menindaklanjuti perintah Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo untuk mentransfer langsung ke rekening pengurus surau. Dia juga minta nama lengkap, foto KTP dan juga nomor rekening.
“Tidak lama berselang saya mendapat kiriman via WA berupa bukti transfer dari atas nama Nuryakin ke rekening atas nama Surau Nurul Huda sebesar Rp. 28.000.000. Menurut penjelasan beliau bahwa ini merupakan transfer tahap pertama” imbuh Murimin.
Selanjutnya kembali H. Murimin dihubungi, dijelaskan bahwa dalam dana transfer tersebut ada titipan Rp. 8.000.000,-
“Kata penelpon ini untuk kebutuhan mendesak membantu salah satu panti asuhan di Pangkalan Bun untuk biaya operasi salah satu anak panti, dan dana tersebut harus segera di transfer ke rekening tujuan Bank BRI atas nama Mochamad Sofili.
“Tanpa berpikir panjang saya minta bantuan bendahara surau Pak Karim untuk mengupayakan transfer segera ke rekening tersebut,” katanya.
Setelah aksi pertama berhasil, selanjutnya orang yang mengaku Sekda Kalteng tersebut mengirimkan bukti transfer tahap dua sebesar Rp. 45.000.000,- dengan komitmen dari angka tersebut dititip Rp. 15.000.000,- untuk dikirim kembali ke rekening yang disebutkan pertama, karena Rp. 8.000.000,- belum mencukupi untuk keperluan yang sangat mendesak.
“Kami orang kampung, diluar kemampuan kami untuk mencari dana talangan sebanyak itu, akhirnya kami putuskan untuk mentransfer besoknya tanggal 7 Juni, dengan harapan bisa diambil dari pencairan hibah di Bank Kalteng Kumai. Hal tersebut disetujui oleh orang yang mengaku Sekda Kalteng tersebut” bebernya.
Musibah itupun datang, keesokan harinya H. Murimin melakukan pengecekan sekaligus bermaksud melakukan penarikan di Bank Kalteng Kumai, ternyata tidak ada dana sepeserpun yang masuk. Murimin sadar bahwa ia telah ditipu.
“Kami cek tidak ada dana yang masuk, kami coba hubungi nomor yang mengaku Wakil Gubernur dan Sekda Kalteng sudah tidak aktif. Saya berupaya mencari tau nomor Sekda Pak Nuryakin dan akhirnya dapat, lalu saya menghubungi untuk menjelaskan hal tersebut. Dari hasil komunikasi dengan pak Nuryakin, kesimpulan mutlak kami telah tertipu” pungkas Murimin.
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin ketika ditemui MMCKalteng di ruang kerjanya, Kamis (8/6/2023) menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan H. Murimin korban penipuan modus pencairan dana hibah tersebut, dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan saat ini.
“Kelemahan kita adalah tidak imun terhadap modus-modus penipuan seperti ini, cenderung cepat percaya tanpa berupaya mencari tau dulu kebenaran informasi yang diterima. Terlebih urusan dana hibah keagamaan, komitmen bapak Gubernur dan kita semua tegak lurus, jangan ada yang berani main-main” ungkap Sekda tegas.
Selanjutnya Nuryakin menghimbau, agar seluruh masyarakat waspada di era teknologi informasi saat ini, bahwa disamping manfaat efesiensi yang begitu banyak, ruang kejahatan dunia maya pun terbuka dengan lebar.
“Cermati isi informasinya, telaah dan lakukan konfirmasi melalui institusi-institusi yang ada. Saat ini jari lebih cepat bertindak ketimbang akal sehat. Terkait masalah ini saya minta Biro Hukum Sekretariat daerah untuk menelusuri dan menindaklanjuti dari aspek hukumnya berkerjasama dengan perangkat daerah terkait” pungkasnya. (OR1)