Kegiatan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur (foto. dok Satpol PP Bartim)
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng, minta agar warga menunda mudik serta tidak melakukan perjalanan jauh selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca juga: Masuk Level 1 PPKM, Satpol PP Barito Timur Lakukan Penyekatan di Perbatasan Kalteng-Kalsel
Himbauan ini disosialisikan kepada para pengguna jalan baik dari arah Kalsel maupun wilayah Kalteng yang kebetulan melintas ruas jalan utama di bartim dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan Selasa (21/12/2021) malam.
Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P.Lelu, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2022) menjelaskan, dalam kegitan yang melibatkan dilibatkan 6 personil TNI, 11 personil Polri, 12 personil Sat Pol PP dilakukan di 2 tempat.
dok.Satpol PP Kabupaten Bartim
“Rinciannya, pada Pukul 15.00- 17.00 WIB dilakukan di ruas jalan di depan Koramil Tamiang Layang. Setelah itu kami lanjut lagi pada malam hari pukul 22.00- 24.00 WIB. Kali ini kita lakukan sosialisasinya didepan Kantor Bupati Barito Timur,” terangnya.
Ditegaskan Ari, sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan informasi kapada pengguna jalan yang melintasi dan keluar masuk Barito Timur menjelang Nataru.
“Namun kalaupun warga harus melakukan perjalanan dengan alasan penting atau mendesak, ada sejumlah syarat yang wajib dipatuhi seperti sudah vaksin, keterangan antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) dan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi,”tegasnya.