Bripka Rio Bayu, Polisi Penghobby Budidaya Ikan Lele dan Tanaman Hidroponik

Bripka Rio Bayu saat merawat tanamannya (foto: Humas Polres Seruyan)

Ditengah kesibukannya sebagai anggota Polri, ternyata tak mengurangi kegemaran Bripka Rio Bayu untuk menggeluti tanamam hidroponik. Tak hanya itu anggota Polsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalteng ini juga sangat mengerti secara dalam teknik dan bagaimana cara merawat tumbuhan itu.

Baca juga: Ini Cara Bhabinkamtibmas Desa Derangga Sosialisasikan Larangan Karhutla ke Warga

“Sebagai anggota Polri, saya memang gemar berkebun. Apalagi dengan adanya tekhnik baru dalam bercocok tanam seperti hidropinik ini,” ujarnya ketika berbincang-bincang, Rabu (8/12/12) seperti merilis keterangan tertulis Humas  Polres  Seruyan

“Selain mengembangkan tanaman hidroponik Bhabinkamtibmas Desa Derangga ini juga mengembangkan budi daya ikan lele dimana dalam pembudidayaannya hanya menggunakan wadah seadanya,” jelasnya lagi. 

Seperti diketahui, pengertian hidroponik adalah cara bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah, budidaya tanaman ini lebih mengutamakan media air yang telah di campur dengan nutrisi. Jenis metode yang di gunakan sangatlah beragam antara lain metode NFT, sistem drip, Walter culture dan sebagainya. 

Selain selada, sayuran berdaun hijau lainnya seperti bayam, kangkung, dan sawi juga bisa di tanaman secara hidroponik. Tak kalah dengan selada, sayuran ini juga akan tumbuh baik ketika di tanam secara hidroponik.