Foto bersama, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden (kanan) (Foto: MMCKalteng)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dalam memastikan inovasi daerah terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi. Hal tersebut disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Linae Victoria Aden dalam kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Ketua KI Kalteng: Indeks Kebebasan Pers, Kalteng Menduduki Peringkat Tiga Nasional
Menurut Linae, perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, merupakan instrumen penting untuk menjamin hasil riset dan invensi memperoleh pengakuan hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara optimal.
“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bapperida memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan penggerak kebijakan agar inovasi yang lahir di daerah tidak berhenti pada tahap riset, tetapi mampu terhilirisasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida, dan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah sebagai fondasi membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat dan berkelanjutan. (SUR/OR1)