Proses Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Masa Khidmat 2023-2028
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri sekaligus menyaksikan secara langsung Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Kalteng Masa Khidmat 2023-2028, bertempat di Istana Isen Mulang (IMM) Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Gubernur Sugianto Sabran Minta Masyarakat Waspadai Paham Radikal
Mengawali sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan atas nama pribadi dan Pemprov. Kalteng mengucapkan selamat bekerja kepada para Pengurus MUI Prov. Kalteng Masa Khidmat 2023-2028 yang baru saja dilantik/dikukuhkan.
"Saya mengucapkan selamat bekerja kepada para Pengurus MUI Provinsi Kalimantan Tengah Masa Khidmat 2023-2028 yang baru saja dilantik/dikukuhkan, semoga keikhlasan untuk mengurus umat bernilai ibadah di sisi Allah SWT dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan bathin dalam mengemban tugas yang mulia ini”, ucapnya.
Orang nomor satu di bumi tambun bungai ini juga menegaskan MUI merupakan wadah atau sebuah majelis yang menghimpun para Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim, merajut kebersamaan atas dasar ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, dan ukhuwah Insaniyah dalam ikhtiar turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kalteng H. Khairil Anwar menyebutkan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan MUI nomor: Kep-98/DP-MUI/XII/2023, adalah melantik dan membentuk formatur secara musyawarah yang terdiri dari 13 orang dari perwakilan Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua Dewan Pertimbangan 1 orang perwakilan dari Pondok Pesantren, 3 orang perwakilan dari Ormas Islam, 5 orang perwakilan dari MUI kabupaten/kota dan 1 orang perwakilan dari cendekiawan perguruan tinggi.
Lebih lanjut H. Khairil Anwar mengatakan MUI harus senantiasa eksis ditengah-tengah masyarakat, maka harus didukung dengan manajemen organisasi yang baik dan konsolidasi yang baik pula, serta diperlukan adanya integrasi program-program, mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Provinsi.
"MUI Provinsi Kalimantan Tengah tentu harus memberikan pesan-pesan atau dakwah sesuai dengan kondisi atau kebutuhan masyarakat", pungkasnya.(yanti-OR1)