Rapat Bapemperda DPRD Palangka Raya.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Jajaran DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Kesenian Lokal. Raperda ini masuk dalam program pembahasan tahun depan.
Baca juga: Perjuangkan Aspirasi Warga, Dewan Usulkan 4 Raperda Inisiatif
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan, usulan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi.
"Kesenian lokal merupakan bagian integral dari identitas budaya. Dengan pembentukan raperda kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para seniman lokal," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.
Pengusulan raperda ini mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Pihaknya optimis, jika langkah ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian lokal serta memberikan peluang ekonomi bagi komunitas seniman.
Pengembangan raperda tentang Kesenian Lokal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas seniman, akademisi dan masyarakat umum.
"Proses konsultasi publik dijadwalkan dalam beberapa bulan ke depan untuk memastikan peraturan ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat" ucapnya.
Dengan usulan ini, DPRD Palangka Raya berharap dapat menjadikan kesenian lokal sebagai salah satu kekayaan budaya yang dijaga dan terus berkembang di wilayah setempat.(RJG/OR2)