Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery meminta seluruh pelaku usaha, agar dapat mematuhi surat edaran dari Pj Wali Kota terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Sanksi Untuk ASN Yang Nekat Keluar Daerah Saat Nataru
Menurutnya, surat tersebut mengandung imbauan serta langkah-langkah yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas) selama periode Nataru di Palangka Raya.
Dia menegaskan bahwa surat edaran tersebut diharapkan bisa menjadi panduan penting bagi pelaku usaha dalam menjaga situasi yang kondusif di Palangka Raya selama perayaan Nataru
"Pentingnya peran serta dari pelaku usaha untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum Nataru saat ini sangat diperlukan," katanya, Rabu (20 Desember 2023).
Lebih lanjut politisi Golkar ini mengajak seluruh pelaku usaha dan pengelola objek wisata, untuk mengikuti dan mengimplementasikan langkah-langkah yang telah diinstruksikan dalam surat edaran Pj Wali Kota.
"Dengan demikian, diharapkan situasi Nataru di Palangka Raya dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (RJG/OR2)