Wagub Bersama Wakil Ketua DPRD Tandatangani Berita Acara Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng TA 2022
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Wagub Kalteng dan Ketua DPRD Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD TA 2024
Rapur ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Selain itu mendengarkan laporan hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Prov. Kalteng, yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Prov. Kalteng dalam rangka membahas Raperda Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Terakhir mendengarkan Pendapat akhir/ Pidato Gubernur Kalteng atas Berita Acara Penandatanganan Persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dengan Persetujuan bersama Raperda ini diharapkan, akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.(Sur/OR1)