Polisi Ungkap Dugaan Penggelapan Buah Sawit di PT MAPA

Petugas kepolisian ketika berada di lokasi dugaan penggelapan buat sawit, belum lama ini.

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Unit Reserse Kriminal Polsek Rakumpit berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan buah sawit milik PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA). 

Baca juga: Pelaku Penadah Sawit Curian Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan melaporkan adanya penjualan buah sawit bertanda khusus milik mereka tanpa izin resmi, Rabu (17/9/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengamankan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut sawit serta satu alat panen jenis dodos.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mendalami lebih lagi mengenai kasus yang tenah ditangani tersebut.

Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo mengungkapkan, tindakan cepat aparat bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum, baik bagi perusahaan maupun para pekerja di lapangan.

“Langkah cepat ini bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun pekerja,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Ia menekankan, bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.

“Setiap temuan akan diproses dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.(OR1)